PROGRAM MAGISTER
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
A. PENDAHULUAN
Program Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (MPBSI) adalah salah satu program studi pada Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, FKIP Universitas Lampung, yang diselenggarakan berdasarkan SK Mendiknas No. 211/E/O/2011, tertanggal 21 September 2011. Penyelenggaraan Program MPBSI bertujuan untuk menghasilkan lulusan berbasis magister (S-2) yang memiliki kompetensi di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia sehingga mampu bersaing di pasar global, selaras dengan perkembangan teknologi, budaya, dan peradaban bangsa Indonesia yang berkualitas. Selain itu, penyelenggaraan Program MPBSI juga dimaksudkan agar para lulusan (1) mampu memahami berbagai konsep kebahasaan dan kesusastraan Indonesia sebagai ilmu (science) serta mampu mengaplikasikannya, baik di tingkat satuan pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi, serta lembaga terkait; (2) menguasai berbagai mazab kebahasaan (linguistik), serta mampu mengembangkannya di bidang pendidikan dan pengajaran; (3) bersikap kritis dan selektif terhadap pembaharuan pendidikan dan pengajaran, serta mampu mengaktualisasikannya, baik sebagai inisiator, pendidik, peneliti, praktisi, penikmat/pengguna, maupun pengamat di bidang kebahasaan dan kesusastraan Indonesia; (4) mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajerial pendidikan, pengajaran, dan penelitian di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia; (5) mampu melihat dengan jelas, terutama dalam penyusunan program dan strategi pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia agar tujuan yang ditetapkan dapat tercapai secara komprehensif; (6) mampu mengendalikan pelaksanaan dan kontrol terhadap keefektifan pelaksanaan program maupun ketercapaian program yang direncanakan, baik secara formal maupun nonformal yang efisien dan efektif; serta (7) memiliki kompetensi dan keterampilan yang khas dalam bidang kesusastraan Indonesia, baik di latar perkuliahan maupun di masyarakat.
B. VISI
Pada tahun 2020, Program MPBSI menjadi program studi terbaik di antara program studi sejenis di Sumatera, terakreditasi A, dan menghasilkan lulusan yang profesional dan mampu bersaing di pasar global.
C. MISI
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran melalui model kajian dan pengembangan dalam bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia untuk menghasilkan lulusan yang profesional berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.
2. Mengembangkan dan menyelenggarakan penelitian melalui model pembinaan dan kemitraan secara berkelanjutan.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka memecahkan berbagai masalah kebahasaan dan kesastraan Indonesia melalui program kemitraan dengan pemerintah (pusat dan daerah) dalam rangka membangun sumber daya manusia yang mampu menerjemahkan kebutuhan pembangunan pendidikan masa depan.
D. TUJUAN
Tujuan Penyelenggaraan Program MPBSI FKIP Unila.
1. Menghasilkan lulusan yang profesional dan kompetitif, memiliki kompetensi akademik dan pedagogik, serta memiliki kepribadian sosial yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di tingkat sekolah menengah, perguruan tinggi, maupun lembaga terkait.
2. Menyelenggarakan kurikulum berbasis kompetensi yang inovatif sesuai dengan perkembangan Ipteks dan kebutuhan pasar global.
3. Melaksanakan fungsi-fungsi manajerial pendidikan dan pengajaran, serta penelitian di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia.
4. Berperan aktif dalam menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam rangka memecahkan berbagai masalah kebahasaan dan kesastraan Indonesia yang terjadi di masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.
E. SASARAN
Sasaran penyelenggaraan Program MPBSI FKIP Unila.
1) Terwujudnya mutu proses dan hasil pembelajaran, layanan dan bimbingan terhadap mahasiswa secara kondusif dan dinamis, yang tercermin pada tata kelola yang efisien, produktif, dan efektif.
2) Tercapainya jumlah lulusan minimal 30 orang per tahun yang memiliki kemampuan dan keterampilan di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang tercermin dalam perolehan nilai TOEFL minimal 450, dan rata-rata IPK minimal 3,40.
3) Tercapainya jumlah dan hasil penelitian dosen (individu dan kelompok), masing-masing minimal 2 buah dan penelitian dosen dengan mahasiswa minimal 8 buah per tahun, baik yang dipublikasikan pada jurnal terakriditasi maupun yang belum terakriditasi.
4) Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat dengan melibatkan mahasiswa, minimal 3 kegiatan per tahun dalam rangka penyebarluasan hasil penelitian di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia.
F. LULUSAN
Lulusan Program MPBSI adalah sarjana berbasis magister (S-2) yang memiliki kompetensi sebagai berikut.
1) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Mahaesa, berakhlaq mulia, cerdas, terampil, dan memiliki integritas yang tinggi.
2) Memiliki kemampuan dalam memahami berbagai konsep kebahasaan dan kesusastraan Indonesia, serta mampu mengaplikasikan dan menganalisisnya, baik di tingkat satuan pendidikan maupun masyarakat.
3) Memiliki keterampilan dalam merencanakan dan mengelola pembelajaran, memilih dan menetapkan strategi, serta mampu menyelenggarakan evaluasi pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
4) Memiliki kemampuan dalam mengembangkan kurikulum, menelaah dan memproduksi buku teks bahasa dan sastra Indonesia untuk kepentingan pendidikan dan masyarakat.
5) Memiliki kemampuan meneliti berdasarkan teori mutakhir secara komprehensif, serta mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian dalam usaha pembinaan dan pengembangan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dengan tujuan miningkatkan wawasan dan taraf kehidupan bermasyarakat..
6) Memiliki sikap positif terhadap nilai-nilai budaya yang tertuang dalam karya sastra melalui kegiatan apresiasi, kritik, penulisan, dan analisis atau kajian terhadap karya sastra berbentuk puisi, prosa, dan drama.
Untuk mencapai kompetensi di atas, setiap lulusan Program MPBSI diwajibkan menyelesaikan beban perkuliahan sebanyak 46 sks (sudah termasuk tesis).